Suasana Pertemuan denga Perwakilan Pedagang
Banjarmasin. Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, S.TP (Anggota Fraksi PKS), pada selasa 8 Mei 2012 menerima aspirasi puluhan pedagang eceran BBM yang berjualan dari Km.1-6 Jl. A Yani Banjarmasin. Melalui perwakilannya mereka menyampaikan 3 tuntutan berupa kebebasan untuk berdagang dan mencari nafkah, berjualan bensin eceran seperti biasa, serta menuntut untuk tidak diberlakukannya UU No.22/2001 kepada pedagang minyak kecil-kecilan.
Kehadiran
puluhan pedagang BBM eceran ke Gedung DPRD di latar belakangi tindakan represif
pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pedagang eceran di pelosok
Banjarmasin berupa tindakan pemotretan, penyitaan barang dagangan, hingga
melarang berjualan dalam beberapa hari terakhir. Tindakan pengamanan ini yang
mengakibatkan pedagang kecil BBM tidak dapat mencari nafkah selama beberapa hari
dikarenakan modal telah diamankan pihak berwajib, bahkan ada yang sampai
kendaraannya disita.
Wakil Ketua
DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, S.TP melalui tanggapan yang disampaikan dihadapan
perwakilan pengunjukrasa, menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan pihak
kepolisian adalah untuk menghentikan antrian pedagang eceran yang mengantri di
SPBU yang mengakibatkan kemacetan yang berkepanjangan di SPBU serta harga BBM
eceran yang tidak terkendali.
Melalui
dialog yang terjadi, Awan Subarkah akan menyampaikan permasalahan ini kepada
komisi terkait, yaitu komisi II yang membidangi Perekonomian. Serta akan
berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama pihak Kepolisian Resort Kota
Banjarmasin agar pedagang eceran yang telah mencari nafkah dari dulu untuk diberikan
toleransi untuk berjualan dengan catatan harga yang dipatok seperti dahului dan
tidak merugikan masyarakat. “ Yang menyebabkan antrian panjang salah satunya
dengan bermunculan adanya pelangsir dadakan yang akan menyuplai ke
pedagang-pedagang kecil. Karena melibatkan tangan ke dua, sehingga harga eceran
di masyarakat tinggi, mencapai 7.000 – 8.000,-. Jadi kondisi sekarang ini
sangat dimanfaatkan oleh pihak-pihak/ pelangsir dadakan, untuk memperoleh
keuntungan. “ kata Awan Subarkah.
Selain itu
DPRD juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan pengusaha SPBU untuk menjaga
ketertiban antrian BBM Premium & Solar di Banjarmasin.
Pendemo
melalui perwakilannya Gozali, siap menerima informasi yang akan diberikan pihak
DPRD mengenai solusi dari permasalahan mereka dan mengharapkan upaya pengamanan
yang santun dari pihak Kepolisian dengan terlebih dahulu memberikan surat
edaran yang resmi, hitam di atas putih. Apakah yang dikeluarkan dari
Kepolisian, Gubernur atau Walikota. “Negara kita ini negara hukum, jadi
semuanya harus jelas ada edaran atau pemberitahuan terlebih dahulu, jangan asal
tangkap atau sita” kata Gozali mewakili persatuan pedagang eceran BBM yang disambut teriakan setuju oleh rekan-rekan perwakilan pendemo yang memenuhi ruang rapat mini DPRD .
@ Redaksi 8/5/12
fpks-banjarmasin.blogspot.com




Tidak ada komentar:
Posting Komentar